Sidang Penggelapan BBM Memanas, Dirut PT Meratus Line Surabaya Dicecar soal Sumber Data Audit Rp500 Miliar

- 17 Januari 2023, 21:54 WIB
Sidang dugaan penggelapan BBM PT Meratus Line di PN Surabaya
Sidang dugaan penggelapan BBM PT Meratus Line di PN Surabaya /Zona Surabaya Raya/PRMN

Dalam keterangannya, Slamet beberapa kali terlihat emosinal dengan menyebut adanya keterlibatan PT Bahana Line secara institusional dalam kasus dugaan penggelapan BBM ini.

Keterangan ini pun sempat beberapa kali mendapat peringat dari Ketua Majelis Hakim Sutrisno yang meminta pada saksi Slamet agar tidak melebarkan keterangannya ke ranah perdata.

"Ini kan urusan antar oknum karyawan dan proses antar perusahaan kan tidak ada masalah. Jadi fokus pada dakwaan jangan melebar. Jangan juga masuk ke ranah perdata," tegasnya memperingatkan saksi Slamet.

Sementara itu Auditor Internal PTMeratus Line, Feni mengatakan, berdasarkan audit internal pihaknya menemukan kerugian atas kasus dugaan penggelapan BBM itu sebesar Rp 500 miliar terhitung sejak 2015.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup! Ini 6 Hal yang Memberatkan sang Eks Kadiv Propam

Ia pun mengaku, dasar audit yang dilakukan adalah dari keterangan atau pengakuan para terdakwa yang kemudian diasumsikan olehnya.

"Ditemukan kerugian sebesar Rp500 miliar, terhitung sejak 2015," tegasnya.

Selain itu, pihaknya pun melakukan audit untuk kedua kalinya dan ditambahkan lagi adanya audit eksternal. Uniknya, ia mengakui terdapat perbedaan atau selisih dari kedua hasil audit tersebut.

Hasil audit internal kedua menemukan dugaan kerugian sebesar Rp94 miliar dan hasil audit eksternal hanya menemukan kerugian sebesar Rp93 sekian miliar.

Baca Juga: Jadi Calon Sekda Kota Surabaya, Ikhsan Miliki Harta Kekayaan Paling Wowww, Ini Buktinya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x