ZONA SURABAYA RAYA- Tuduhan PT Meratus Line melakukan penyekapan karyawan outsourcing bakal berbuntut panjang. Pasalnya, di balik perkara itu, ada dugaan permainan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar hingga ratusan miliar.
Karyawan outsourcing yang diduga korban penyekapan di Kantor PT Meratus Line itu bernama Edi Setyawan (ES).
Ia melaporkan dugaan penyekapan itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang kemudian menetapkan Dirut PT Meratus Line sebagai tersangka.
Sementara itu, PT Meratus Line telah melaporkan ES ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan atau pencurian BBM solar.
Baca Juga: PT Meratus Line: Tuduhan Penyekapan Karyawan Outsourcing ES Tidak Benar
Bahkan dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Februari 2022 itu, tidak hanya ES yang menjadi terlapor.
Ada belasan orang yang diduga terlibat penggelapan BBM solar di Meratus Line yang dilaporkan ke Polda Jatim.
Baca Juga: Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya
Bahkan, penyidik Polda Jatim telah menetapkan sejumlah tersangka. "Salah satu tersangka tersebut adalah ES," sebut Donny Wibisono, Head of Legal PT Meratus Line, Rabu 17 Agustus 2022.