ZONA SURABAYA RAYA - Inilah daftar nama 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024. Mereka telah resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya terpilih lima tahun ke depan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Kepastian 50 anggota DPRD Kota Surabaya terpilih itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 66 Tahun 2024. Penetapan itu juga mengacu instruksi KPU RI, terkait daerah yang tidak ada sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), maka anggota DPRD terpilih bisa langsung ditetapkan.
Baca Juga:
- Jagoan Golkar Bakal Ditarungkan Lawan Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali Surabaya 2024, Emangnya Kuat?
- PDIP Rekom Duet Eri Cahyadi dan Armuji, Koalisi Besar Pilwali Surabaya 2024 Buyar?
"Kami melakukan salah satu tugas yang diatur Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 18, untuk melakukan penetapan perolehan kursi anggota dewan perwakilan tingkat kota beserta calon legislatif terpilihnya," terang Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist di Surabaya, Jumat 3 Mei 2024.
Mengenai komposisi partai di DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029, PDI Perjuangan (PDIP) mendapatkan kursi terbanyak, yakni 11 kursi. Maka, PDIP berhak memegang jabatan Ketua DPRD.
Di tempat kedua, Partai Gerindra dengan 8 kursi. Disusul PKB, Golkar, PKS dan PSI masing-masing 5 kursi.
Sedang PAN hanya mendapat 3 kursi. Begitu juga Demokrat dan PPP, masing-masing 3 kursi. Sementara Partai Nasdem 2 kursi.
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kota Surabaya Sesuai Dapil dan Partai
Berikut nama anggota DPRD Kota Surabaya terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 66 Tahun 2024.
Dapil 1 (10 kursi)