ZONA SURABAYA RAYA - Samsudin akan segera menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Blitar setelah sebelumnya ditangkap oleh Polda Jawa Timur.
Hal ini berbeda dengan Samanhudi yang menjalani sidangnya di Surabaya meskipun keduanya ditangkap oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Wahyu Susanto, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, ada perbedaan lokasi sidang antara Samsudin dan Samanhudi yang didasarkan pada kondisi keamanan di luar pengadilan.
Oleh karena itu, Samsudin kemungkinan akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Blitar dalam waktu maksimal 20 hari ke depan.
Dalam menerima berkas pelimpahan Samsudin, Kejari Blitar juga menerima sejumlah barang bukti, termasuk Akun YouTube dan konten yang menjadi sumber kegaduhan, serta pakaian yang dipakai saat pembuatan konten tersebut.
Samsudin akan dihadapkan pada dakwaan pelanggaran berbagai pasal terkait ITE dan SARA.
Baca Juga: Tanpa Alas Kaki, Gus Samsudin Diperiksa 5 Jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Kasus Samsudin ini menjadi perhatian karena kemungkinan dampaknya terhadap isu sensitifitas dan keamanan di masyarakat.