Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya

- 10 Juli 2022, 18:44 WIB
Ilustrasi.  Petinggi Meratus Line Surabaya Dilaporkan ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya
Ilustrasi. Petinggi Meratus Line Surabaya Dilaporkan ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya /PIXABAY/jp/LORMES/FRANCE

ZONA SURABAYA RAYA- Seorang wanita asal Surabaya bernama Mlati Muryani melaporkan petinggi Meratus Line, perusahaan pelayaran, ke Polres Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam laporannya, Mlati Muryani menyebutkan suaminya berinisial ED telah disekap di kantor Meratus Line di kawasan Tanjung Perak, Surabaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/055/II/2022.SPKT/POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JATIM.

Kepada wartawan, Mlati Muryani mengungkapkan suaminya ED merupakan karyawan Meratus Line.

Baca Juga: Masih Ada Prostitusi di Bekas Lokalisasi Dolly dan Moroseneng, Anggota DPRD Surabaya: Tarifnya Rp300 Ribu

Ia meyakini penyekapan tersebut melibatkan petinggi Meratus Line.

"Bulan Februari lalu saya sudah melaporkan petinggi PT Meratus Line ke Polres Tanjung Perak karena menyekap suami saya selama empat hari," ungkap Mlati Muryani, Minggu 10 Juli 2022.

Diceritakan, penyekapan suaminya terjadi 4 - 7 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Dugaan Prostitusi Terselubung di Bekas Dolly Diungkap Anggota DPRD, Pemkot Surabaya: Itu Hanya Rumor!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x