ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan penyekapan karyawan outsourcing dengan tersangka Dirut PT Meratus Line Surabaya dikabarkan bakal dihentikan.
Penghentian kasus tersebut disebut karena telah terjadi kesepakatan perdamaian antara pelapor dengan Dirut PT Meratus Line berinisial SR.
Bahkan, perdamaian itu dilakukan di hadapan Notaris. Selanjutnya, pelapor akan mencabut laporan dugaan penyekapan dengan tersangka Dirut Meratus Line.
Diketahui, pelapor kasus dugaan penyekapan Meratus Line adalah MM, istri ES yang disebut sebagai korban penyekapan.
Baca Juga: Merasa Diteror Usai Polisikan Dirut Meratus Line, Istri Karyawan Outsourcing Minta Perlindungan LPSK
MM juga sempat melapor dan minta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), karena merasa mendapat teror.
Ketika hal itu dikonfirmasi, ternyata
Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memastikan penyidikan perkara penyekapan dengan tersangka Dirut Meratus Line tetap berlanjut.
Baca Juga: Di Balik Konflik PT Meratus Line vs Karyawan, Diduga Ada Permainan BBM Solar hingga Ratusan Miliar
Perwira menengah ini menepis perkara ini telah dicabut oleh pihak pelapor.