Polisikan Dirut Meratus Line Surabaya, Karyawan Ini Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan BBM

- 9 September 2022, 15:00 WIB
Polisikan Dirut Meratus Line Surabaya, Karyawan Ini Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan BBM
Polisikan Dirut Meratus Line Surabaya, Karyawan Ini Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan BBM /Instagram @meratusgroup

 

ZONA SURABAYA RAYA - Perseteruan antara karyawan dan Dirut PT Meratus Line belum berakhir. Kini, karyawan yang disebut sebagai korban penyekapan di perusahaan pelayaran Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.  

Karyawan tersebut diketahui ES yang melaporkan Dirut Meratus Line berinisial SR ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan sangkaan penyekapan. Kini SR juga tersangka.

Setelah laporan ES, pihak Meratus Line membuat laporan ke Polda Jatim dengan nomor LP/B/75.01/II/2022/SPKT/Polda Jawa Timur pada 9 Februari 2022 lalu.

Kabar terbaru, penyidik Polda Jatim sudah melakukan pemberkasan dengan tersangka ES dan kawan-kawannya. Ini diketahui setelah penyidik mengirimkan berkas perkara penggelapan BBM itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Baca Juga: Di Balik Konflik PT Meratus Line vs Karyawan, Diduga Ada Permainan BBM Solar hingga Ratusan Miliar

Berkas tersebut terima Kejaksaan sejak 24 Agustus 2022 lalu. Namun, berkas tersebut belum sempurna, melainkan masih P19.

Dari berkas itu diketahui, sebagai pelapor, adalah pimpinan perusahaan ekpedisi PT Meratus Line berinisial SR, dengan terlapor ES dan kawan kawan.

Baca Juga: Kasus Penyekapan dengan Tersangka Dirut Meratus Line Dikabarkan akan Dihentikan, Ini Kata Polres Tanjung Perak

ES merulakan karyawan outsorcing Meratus Line di bawah PT Mirsan Indonesia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x