Baca Juga: Dirugikan Beda Hasil Tes PCR, Ini 4 Tuntutan Persebaya Surabaya ke PT LIB, Begini Kronologinya
"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tutur Ketum PSSI ini.
Sebelumnya, manajemen Persebaya mengungkap adanya perbedaan hasil tes swab PCR yang dilakukan Persebaya secara mandiri dengan PT LIB.
Hasil tes PCR sebelum Persebaya vs Persipura, sejumlah pemain utama dinyatakan positif Covid-19. Diantaranya Taisei Marukawa, Bruno Moreira, Alwi Slamat, Arif Satria hingga Ricky Kambuaya.
Namun hasil tes swab PCR yang dilakukan secara mandiri oleh Persebaya di RS yang sama, nama-nama tersebut negatif.
Merasa dirugikan, Persebaya Surabaya mengajukan 4 tuntutan ke PT LIB selaku operator BRI Liga 1 2021-2022.
- Meminta LIB untuk melakukan evalusi proses tes PCR Covid-19.
- Klub diberi kebebasan atau pilihan melakukan tes PCR mandiri yang hasilnya sah dan diakui sebagai dasar untuk menentukan pemain bisa bermain dan ofisial bisa masuk ke area stadion pertandingan.
- LIB bisa menunjuk rumah sakit atau laboratorium yang kredibel sebagai rujukan dilakukannya tes PCR mandiri.
- LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil. Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off.
Baca Juga: Kontrak Bruno Moreira di Persebaya Berakhir 14 Maret 2022, Awas Lepas! Sudah Kirim Kode di IG
Sebelum ini, Bonek sudah menyoroti masalah Liga 1 yang terus dilanjutkan di tengah badai Covid-19. Selain itu mereka juga mengkritik kinerja wasit yang tidak adil.
Hingga kemudian, Bonek menerbitkan pernyataan sikap dalam bentuk surat terbuka. Surat ini ditujukan langsung ke Ketum PSSI.