Simak Baik-baik! PT LIB Nyatakan Satgas Anti Mafia Bola Masih Ada

- 24 November 2021, 13:22 WIB
Petugas dengan atribut Satgas Anti Mafia Bola sering terlihat di  pinggir lapangan saat digelar pertandingan sepakbola di Liga 1 dan liga 2
Petugas dengan atribut Satgas Anti Mafia Bola sering terlihat di pinggir lapangan saat digelar pertandingan sepakbola di Liga 1 dan liga 2 /Instagram @pt_lib

ZONA SURABAYA RAYA- PT Liga Indonesia Baru (LIB) membuat pernyataan mengejutkan. Operator kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2 ini menegaskan Satgas Anti Mafia Bola itu masih ada. Mereka disebut mengawasi jalannya pertandingan di Liga 1 maupun Liga 2. 

Padahal, Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk pada 2018 ini dinyatakan sudah bubar. Brigjen Hendro Pandowo menyebut Satgas yang dipimpinnya itu bubar sejak 20 Agustus 2020.

Mana yang benar? Apalagi sejak kompetisi Liga 1 bergulir akhir Agustus 2021, ada sejumlah petugas mengenakan jaket dan rompi bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola.

Publik pun geram. Apalagi muncul dugaan mafia wasit pengatur skor (match fixing) yang dibeber program Mata Najwa.

Lantas, mana informasi yang benar mengenai keberadaan Satgas Anti Mafia Bola itu? Pihak PT LIB akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: 5.000 Bonek Siap Demo 25 November 2021, Tuntutannya Revolusi Sepakbola Indonesia

"Betul. Satgas antimafia bola edisi yang lama sudah selesai. Tugas mereka telah berakhir pada 20 Agustus 2020," kata Manager Media and Public Relation PT LIB, Hanif Marjuni melalui laman resmi Liga Indonesia Baru dikutip ZonaSurabayaRaya.Com, Rabu 24 November 2021.

Lalu, siapa satgas anti mafia bola saat ini dan bagaimana status mereka?

"Mereka polisi. Sah. Ada surat penugasannya dari pimpinan di masing-masing daerah. Ada dasar kuat yang membuat mereka bisa bertugas," tandas Hanif Marjuni .

Hanif lantas menjelaskan duduk perkaranya. Disebutkan per Juni lalu, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan POLRI.

Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan SH MM MH dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Irjen pol Drs Imam Sugianto MSi.

Baca Juga: 4 Alasan Persebaya Surabaya Wajib Menang Lawan Persita, Berikut Prediksi Skor Pertandingan

Ada 8 poin dalam klausul kerjasama tersebut. Yakni:

1. Pertukaran data dan/atau informasi
2. Penerbitan rekomendasi dan atau pemberian ijin penyelenggaraan kegiatan
3. Bantuan pengamanan
4. Penegakan hukum
5. Bantuan kesehatan
6. Peningkatan kapasitas SDM
7. Pemanfaatan sarana dan prasarana
8. Hubungan luar negeri (8).

"Nah, keberadaan satgas antimafia bola itu, masuk dalam poin keempat. Yakni penegakan hukum," terang dia.

"Ini yang harus dipahami bersama. Penegakan hukum yang dimaksud tentu ada turunannya," lanjut Hanif.

Baca Juga: Bukan Jose Wilkson, tapi Marselino Ferdinan yang Banjir Pujian dari Pendukung Persebaya: Si Kartu Jocker

Dalam hal ini, masih kata Hanif, kepolisian pasti akan menyesuaikan dengan tugas dan wewenang mereka. Kongretnya, jika ada persoalan yang ada kaitannya dengan hukum, mereka turun tangan.

"Bila ada kaitannya dengan hukum pidana, ya satgas antimafia bola akan bertindak," jelentreh dia.

Akan tetapi, jika persoalannya berhubungan dengan hukum sepak bola, menurut Hanif itu ranah PSSI. Bisa lewat komdis atau yang lain.

"Sesederhana itu. Tak lebih," ungkap Hanif.

Sekedar informasi, sosialisasi dan koordinasi internal POLRI juga sudah dilakukan. Pada Rabu, 17 November 2021, ada sosialisasi dan koordinasi PKS antara POLRI dan PSSI dengan semua Polda dan Polres. Itu artinya semua sudah mengetahui dan memahaminya.

Baca Juga: Wilkson Out Ramai Dibicarakan Jelang Persebaya Surabaya vs Persita Rabu 24 November 2021, Netizen: 3 Poin Jol

Menilik ke belakang, Satgas Antimafia Bola edisi lama, menurut Hanif, dibentuk karena memang ada laporan ke pihak yang berwajib.
Untuk periode kali ini, lanjut Hanif, Satgas dibentuk sebagai pencegahan agar tidak terjadi kesalahan atau kejadian memilukan yang sama.

"Jelas sudah, kenapa ada satgas antimafia bola pada musim ini dan mereka berdiri di pinggir lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan bahwa Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpinnya sudah dibubarkan diungkapkan sendiri oleh

"Satgas Anti Mafia Bola yang saya pimpin telah berakhir pada 20 Agustus 2020. Satgas sejak Agustus 2020 sudah tidak diperpanjang masa tugasnya," kata Brigjen Hendro Pandowo yang saat ini menjabat Wakapolda Metro Jaya.

Ia pun mengaku tidak tahu siapa sejumlah petugas di pinggir lapangan yang mengenakan atribut Satgas Anti Mafia Bola. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Liga Indonesia Baru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x