Ungkap Dugaan Pengaturan Skor, Komite Wasit PSSI Ancam Perkarakan Mata Najwa

- 5 November 2021, 10:43 WIB
Najwa Shihab saat memandu program Mata Najwa membahas dugaan pengaturan skor di Liga 1
Najwa Shihab saat memandu program Mata Najwa membahas dugaan pengaturan skor di Liga 1 /Tangkapan layar Instagram @matanajwa

ZONA SURABAYA RAYA – Program acara Mata Najwa yang menayangkan dugaan pengaturan skor di Liga 1, berbuntut panjang.
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, akan menggugat ke pengadilan lantaran Mata Najwa dianggap menyembunyikan identitas wasit yang didua sebagai pengatur skor.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan)," ucap Ahmad Riyadh dikutip ZonaSurabayaRaya.com dari Antara pada 4 November 2021.

"Kalau memang mau membantu PSSI atau menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitas wasit tersebut)," lanjut Ahmad Riyadh lagi.

Ahmad Riyadh mengatakan, tujuannya membawa kasus ini ke pengadilan adalah menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.

Baca Juga: Dugaan Pengaturan Skor di Liga 1 dan Liga 2 Terbongkar! Tarifnya Fantastis, Bisa untuk Beli Mobil dan Rumah

Hak tolak merupakan hak wartawan untuk menolak mengungkap identitas narasumber yang mesti dirahasiakannya. Aturan soal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam acara Mata Najwa, 3 November 2021, Mata Najwa mengundang wasit yang terlibat pengaturan skor untuk berbicara ke publik namun identitasnya disamarkan dengan nama Mr. Y.

Ahmad Riyadh mengatakan, bagaimana PSSI mau menindak wasit tersebut jika identitasnya saja disembunyikan oleh Najwa Shihab.

Najwa Shihab selaku pembawa acara kemudian menjelaskan bahwa wasit yang bersangkutan sengaja disamarkan identitasnya lantaran itu merupakan hak narasumber yang memintanya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Youtube Mata Najwa Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x