ZONA SURABAYA RAYA- Dugaan pengaturan skor (match fixing) di kompetisi Liga 1 yang tayang di program 'Mata Najwa' kian memanas. PSSI dan Najwa Shihab yang memandu program itu pun tampak bersitegang.
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, berencana menempuh jalur hukum atas tayangan Mata Najwa episode 'PSSI Bisa Apa Jilid 6'.
PSSI melakukan itu untuk mendapatkan identitas wasit yang diduga membocorkan soal pengaturan skor di Liga 1. Namun Najwa Shihab dengan tegas menolak membuka identitas wasit tersebut.
"Ketua Komdis PSSI Ahmad Riyadh berkali-kali meminta @matanajwa membuka identitas narasumber pengaturan skor dalam episode #PSSIBisaApa jilid 6. Ahmad Riyadh juga menyebut Mata Najwa sebagai tempat berlindung para pelaku kejahatan sepakbola," ungkap Najwa Shihab melalui akun instagramnya @najwashihab dikutip ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 8 November 2021.
"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. UU No 40 tahun 1999 (UU Pers) memberi pers “hak tolak” yaitu “hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya”," lanjut Najwa Shihab.
Dijelaskannya, hak tolak ini tidak serampangan diberikan kepada pers. Lebih jauh, panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan demi keamanan narasumber dan keluarganya.
"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," papar Najwa Shihab.
"Judul #PSSIBisaApa pada dasarnya kritik terhadap PSSI yang punya sumber daya berlimpah, akses dan pengetahuan yang mencukupi untuk memperbaiki segala kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor," imbuh Najwa Shihab