ZONA SURABAYA RAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu 2 Maret 2022.
Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan korupsi pengadaan jasa konsultasi upaya pengelolaan lingkungan/upaya pemantauan lingkungan (UPL/UKL) senilai Rp 800 juta lebih pada tahun anggaran 2021 lalu.
Penyidik dari Kejari tiba di kantor DLH sekira pukul 09.00 WIB.
Mereka menggunakan rompi bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi".
Mereka langsung menuju ke sejumlah ruangan dikantor dinas itu.
Tim baru keluar dari kantor, kurang lebih setelah dua jam lamanya melakukan penggeledahan.
Sedikitnya ada tiga box besar berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil penyidik Kejari.
“Kita dalam rangka melaksanakan pencarian dan pengumpulan alat bukti pengadaan jasa konsultasi UPL/UKL tahun anggaran 2021," jelas Kajari Situbondo, Iwan Setiawan pada wartawan.