Korupsi Dana Desa, PJ Kades dan Bendahara Ditahan Kejaksaan Probolinggo

- 7 Februari 2022, 16:44 WIB
Kejaksaan Kabupaten Probolinggo saat merilis para tersangka. /ZONA Surabaya Raya/bima
Kejaksaan Kabupaten Probolinggo saat merilis para tersangka. /ZONA Surabaya Raya/bima /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Diduga korupsi dana desa dan alokasi dana desa hingga ratusan juta rupiah, Pj Kepala Desa dan bendaharanya diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
 
Dua pejabat desa tersebut ialah, PP selaku Pj Kepala Desa dan S selaku bendahara desa. Keduanya merupakan mantan perangkat desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran yang menjabat pada tahun 2017-2020.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa menyampaikan, keduanya diduga korupsi dana DD dan ADD tahun anggaran 2017-2020 sebesar Rp 689 juta.
 
“Tidak ada LPJ pada tahun 2020. Anggarannya ludes, tapi realisasinya tidak ada,” ungkap David di ruang Media Center Kejari Kabupaten Probolinggo, Senin, 7 Februari 2022.
 
 
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya ini, Pj Kepala Desa ini dibantu oleh bendaharanya yaitu S.
 
Apalagi, selama menjabat sebagai Pj Kepala Desa, laporan pertanggung jawaban (LPJ) DD dan ADD tidak sesuai dengan realisasi yang dikerjakan.
 
Ditambahkan, pada tahun 2020, laporan pertanggung jawaban tidak dibuat atau tidak dilampirkan dokumen pendukung. Artinya, laporan pada tahun tersebut dinyatakan fiktif.
 
Sehingga dari perbuatan dua tersangka tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, diketahui terdapat kerugian negera senilai Rp689 juta.
 
 
“Karena ada kerugian negara, sehingga dua perangkat desa itu kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
 
Saat ini, dua tersangka itu mendekam di sel jeruji kejaksaan Kabupaten Probolinggo.  Berkas kasus dua perangkat Desa Pakuniran Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo akan segera dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. ***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x