Penghuni ini Kaget, Rumah yang Ia Kontrak 3 Tahun Ternyata Diduga Hasil Korupsi Bupati Probolinggo Nonaktif

- 22 Februari 2022, 13:22 WIB
Rumah milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari yang dikontrakan ke warga Bengkulu.
Rumah milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari yang dikontrakan ke warga Bengkulu. /Zona Surabaya Raya/Bima Ilham

ZONA SURABAYA RAYA - Rumah hasil dugaan korupsi Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, rumah di Perumahan Green Garden Desa Sumberlel Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo iru ternyata dikontrakkan.

Rumah dengan nomor D8 itu, saat ini ditempati warga asal Bengkulu.

Pengontrak tinggal di rumah itu sudah 3 tahun berturut-turut atas saran dari temannya. Karena itu, KPK mempersilakan penghuni tersebut untuk tinggal sementara waktu di rumah yang disita KPK.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Basah Kuyup Keliling Surabaya: Saya Tidak Mau Terjadi Banjir Lagi

"Tim penyidik sudah koordinasi dengan penghuni bangunan yang disita. Untuk sementara ini, benar barang bukti tersebut dititipkan dengan berita acara penitipan kepada penghuni rumah untuk menempati dan merawatnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa, 22 Februari 2022.

Berdasarkan informasi, rumah itu dikontrakan oleh Nur Lela. Dia mengontrak rumah selama tiga tahun atas saran dari temannya.

"Mereka dapat memahami bahwa saat ini tanah bangunan dimaksud telah dilakukan penyitaan sebagai bagian proses hukum terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, red) dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk," pungkasnya.

Baca Juga: Giliran Kepala Dinkes Ditegur, Wali Kota Surbaya Eri Cahyadi: Laporan Pelayanan Puskesmas Elek Kabeh

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x