Pegiat Anti Korupsi Menduga Aset Bupati Probolinggo Capai Ratusan Miliar Rupiah, Sudah Dilaporkan ke KPK

- 19 Februari 2022, 12:54 WIB
Rumah Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dipasang plang oleh KPK di jalan A Yani Normor 9 Kota Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Bima Ilham
Rumah Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dipasang plang oleh KPK di jalan A Yani Normor 9 Kota Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Bima Ilham /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Aset Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari yang disita KPK menjadi perhatian pegiat antikorupsi. Aset Puput disebut bukan senilai Rp7 miliar. Namun diduga mencapai ratusan miliar.

Hal itu diungkapkan Samsudin, aktivis antikorupsi yang juga ketua LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Probolinggo, Sabtu 19 Februari 2022, menanggapi penyitaan aset Bupati Puput Tantriana Sari.

"Saya menduga kalau asetnya (Bupati Puput Tantriana Sari, red) ini banyak dan bukan hanya Rp 7 miliar tapi mencapai ratusan miliar rupiah," ungkap Samsudin kepada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network).

Menurutnya, aset-aset itu di atasnamakan orang lain yang selama ini dekat dengan keluarga Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari.

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Senilai Rp7 Miliar, Ini Rinciannya

"Baik itu diatasnamakan kekerabatannya dan keluarganya sendiri. Saya yakini begitu," tegasnya.

Sehingga, masih kata Samsudin, penyidik KPK harus menelusuri lagi aset itu yang ada di 24 kecamatan.

"Saya juga meminta pada KPK untuk menelusuri aset-aset lainnya, yang diatasnamakan pada kerabat dan keluarganya," tegas dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x