Punya Kekayaan Rp36,7 Miliar, Bupati Termuda di Kaltim ini Diduga Masih Korupsi, Kini Nasibnya di Tangan KPK

- 13 Januari 2022, 13:50 WIB
Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Termuda dari Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK.
Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Termuda dari Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK. /instagram.com/@abdulgafurmasud/

ZONA SURABAYA RAYA- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati termuda itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Penangkapan kepala daerah yang diduga maling uang rakyat (korupsi) ini ironis. Mengingat
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, memiliki kekayaan Rp36,7 miliar.

Namun KPK belum mengungkap detil dugaan korupsi apa yang diduga dilakukan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan lembaganya menangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud di DKI Jakarta.

Baca Juga: Datang ke Kantor Polisi, Pria ini Ngaku Bunuh Istrinya yang Bidan Desa dengan Cara Mencekik

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali Fikri dikutip ZonaSurabayaRaya.Com, Kamis 13 Januari 2022.

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: LHKPN KPK Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x