ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP gencar melaksanakan operasi selama 10 hari pertama Ramadan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Berbagai tindakan dilakukan, mulai dari penyegelan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) hingga penertiban perang sarung yang kerap mengganggu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan bahwa operasi ini telah menghasilkan beberapa tindakan yang signifikan.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Tempat Billiard yang Melanggar SE Walikota Selama Ramadan
Salah satunya adalah penyegelan rumah billiard di daerah Jemursari yang beroperasi tanpa surat rekomendasi resmi.
RHU yang masih beroperasi saat Ramadan juga menjadi sasaran operasi yustisi.
"Kami fokus pada pengusaha RHU yang melanggar aturan dengan menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadan. Tindakan tegas, seperti penyegelan, akan diterapkan bagi yang tidak mematuhi," tegas Fikser.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Pintu Kesempatan 1.100 Personel Satpol PP dan DPKP jadi PPPK, Cek Infonya!
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga aktif menangani fenomena perang sarung antar anak-anak yang biasa terjadi pada larut malam.