Pedagang di Kutisari Surabaya Nekat Buka Segel secara Paksa, Satpol PP Gercep Tindak Tegas!

- 29 Februari 2024, 15:00 WIB
Baca berita terbaru! Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP melakukan penyegelan ulang terhadap kios pedagang yang nekat membuka segel.
Baca berita terbaru! Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP melakukan penyegelan ulang terhadap kios pedagang yang nekat membuka segel. /Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya melakukan tindakan penyegelan ulang terhadap tiga kios yang berlokasi di Jalan Kutisari Selatan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Tindakan ini merupakan respons terhadap keberanian beberapa pedagang yang nekat membuka segel pada kios mereka, yang sebelumnya telah disegel pada tanggal 20 September 2023 oleh Satpol PP.

Penyegelan ulang dilakukan karena pedagang tersebut melanggar aturan dengan berjualan pada kios yang masih disegel tanpa adanya surat pencabutan Bantuan Penertiban (bantib) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Satpol PP Surabaya Segel 6 Unit Rusunawa yang Terbengkalai: Tindakan Tegas Atasi Pelanggaran

Hal ini berkaitan dengan pelanggaran terhadap surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di persil tersebut.

Menurut Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, keputusan penyegelan didasarkan pada laporan pengawasan dari kelurahan dan kecamatan setempat.

Atribut segel sengaja dilepas oleh pedagang, yang seharusnya masih tertempel di kios, sehingga Satpol PP merespons dengan tegas.

"Kami lakukan penyegelan ulang karena adanya laporan pengawasan dari kelurahan dan kecamatan. Pada kios tersebut seharusnya masih tertempel atribut segel, namun ada atribut segel yang sengaja dilepas. Sehingga kami tindak tegas dengan penyegelan," ungkap Agnis Juistityas.

Setelah mendapat laporan, Satpol PP melakukan monitoring untuk memastikan aktivitas jual beli pada kios yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x