ZONA SURABAYA RAYA - Dua warga negara Pakistan tertangkap tangan di Blitar setelah diduga memaksa warga untuk berdonasi dengan dalih membantu Palestina.
Kejadian tersebut mencuat setelah aksi mereka viral di media sosial, memicu kekhawatiran di kalangan warga.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira, kedua WNA tersebut, MI (45 tahun) dan MA (44 tahun), ditangkap pada tanggal 2 Mei setelah melakukan penggalangan dana di beberapa daerah Indonesia dengan visa kunjungan.
Baca Juga: WNA Peminta Sumbangan Meresahkan di Blitar!Paksa Warga untuk Korban Palestina Diamankan Petugas
Mereka diketahui telah berkeliaran di beberapa kota seperti Lampung, Malang, Pasuruan, Tulungagung, dan Kabupaten Blitar, mengumpulkan donasi atas nama warga Palestina.
Namun, dana yang terkumpul tidak digunakan untuk tujuan yang dimaksud, melainkan dialihkan ke Pakistan.
Sebagian dana bahkan digunakan untuk keperluan pribadi dan akomodasi selama berkeliling Indonesia.
Baca Juga: BIKIN GEGER! WNA Rohingya di Tulungagung Masuk DPT Pemilu 2024 Menuai Kontroversi