Penertiban APK Saat Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Kerahkan 35 Truk Angkut

- 12 Februari 2024, 18:00 WIB
Penertiban APK Saat Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Kerahkan 35 Truk Angkut
Penertiban APK Saat Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Kerahkan 35 Truk Angkut /Pemkot Surabaya

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.

Dalam operasi terbarunya, mereka berhasil mengangkut APK yang masih terpasang menggunakan 35 truk angkut, menandakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif menjelang pemilihan.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira, operasi penyisiran ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Baca Juga: Operasi Minuman Beralkohol di Surabaya: Satpol PP Amankan 146 Botol Mihol dalam Sebulan

Sebanyak 35 truk dipersiapkan untuk mengangkut muatan APK yang terdiri dari baliho, bendera partai, dan banner kecil.

"Hari pertama operasi, kami berhasil mengumpulkan 3 truk besar APK. Hari kedua, kami menyiapkan 35 truk besar untuk mengangkut APK yang telah ditertibkan dari setiap kecamatan di Surabaya," jelas Yudhistira.

APK yang telah ditertibkan akan disimpan dengan rapi di gudang Satpol PP Surabaya, sebagai langkah lanjutan untuk memastikan kota tetap bersih dan tertata dengan baik selama masa tenang Pemilu.

Namun, penertiban masih terus dilakukan terhadap APK yang masih terpasang di beberapa wilayah.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x