Hanya 2 dari 11 Bakal Calon Kepala Daerah Mengembalikan Formulir Pendaftaran PDIP di Tulungagung

- 8 Mei 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi - PDIP
Ilustrasi - PDIP /Antara/HO-PDIP

ZONA SURABAYA RAYA - DPC PDIP Tulungagung mengumumkan bahwa dari 11 bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir pendaftaran, hanya 2 yang telah mengembalikan formulir.

Sementara itu, 9 bakal calon lainnya masih menunggu waktu hingga batas akhir pengembalian pada 9 Mei 2024.

Sisa waktu tinggal 3 hari menjelang batas akhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh PDIP di Tulungagung.

Baca Juga: Polres Tulungagung Tetap Siaga Meski Tanpa Aksi May Day, Komitmen Terhadap Keamanan dan Kondusifitas Wilayah

Namun, dari 11 orang yang telah mengambil formulir, hanya 2 yang telah mengembalikan formulir tersebut.

Menurut Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Tulungagung, Wiwik Triasmoro, baru 2 bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Imam Sopingi, Kades Pucung Lor Kecamatan Ngantru, dan Gatut Sunu, Mantan Wakil Bupati Periode 2018-2023.

Kedua orang tersebut mengembalikan berkas pendaftaran pada hari yang sama.

Wiwik menjelaskan bahwa masih ada 9 bakal calon lainnya yang belum mengembalikan formulir pendaftaran.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah