Operasi Minuman Beralkohol di Surabaya: Satpol PP Amankan 146 Botol Mihol dalam Sebulan

- 6 Februari 2024, 20:00 WIB
Operasi Minuman Beralkohol di Surabaya: Satpol PP Amankan 146 Botol Mihol dalam Sebulan
Operasi Minuman Beralkohol di Surabaya: Satpol PP Amankan 146 Botol Mihol dalam Sebulan /Pemkot Surabaya

 

ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah meluncurkan operasi rutin untuk menindak minuman beralkohol ilegal yang dijual di beberapa toko minuman di kota tersebut.

Selama satu bulan terakhir, upaya ini telah menghasilkan pengamanan sebanyak 146 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek dari 9 toko yang berbeda, menunjukkan keberhasilan dalam memerangi peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Surabaya.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah tersebut.

Baca Juga: Prostitusi dan Miras Ilegal Jadi Sasaran Operasi Satpol PP Surabaya

Langkah-langkah ini dilakukan dengan kerjasama antara beberapa instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Sebanyak 146 botol minuman beralkohol berhasil diamankan dalam rentang waktu Januari hingga awal Februari, dengan upaya pengawasan yang masih terus berlanjut. "Kami akan terus melakukan pengawasan ini dan menindak tegas pelanggar," kata Fikser.

Minuman beralkohol yang disita akan didata oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), dan para pemilik toko yang melanggar akan menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring). Langkah ini sejalan dengan penegakan hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Dan Perindustrian.

Baca Juga: Distributor Minuman Keras di Surabaya Digerebek Satpol PP dan Sita Miras Impor, Mengapa Bukan Polisi?

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x