ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengusulkan sekitar 1.100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan ini menunjukkan komitmen untuk memberikan peluang lebih besar kepada petugas lapangan yang berdedikasi.
Dengan formasi ini, para petugas Satpol PP dan DPKP yang telah tercatat dalam database memiliki peluang untuk meniti karier sebagai PPPK.
Baca Juga: ASN, PPPK dan TNI Polri Bertabur Rejeki, Pencairan Tinggal Tunggu Info Dalam Waktu Dekat Ini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan latar belakang pengusulan tersebut. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengumumkan bahwa seleksi PPPK akan difokuskan pada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik.
Namun, Wali Kota Eri memaparkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa anggota Satpol PP dan DPKP yang bertugas di lapangan memiliki jumlah ASN yang terbatas.
Oleh karena itu, ia mendorong agar mereka mendapatkan prioritas yang setara dengan Nakes dan guru untuk menjadi PPPK.
"Setelah pertemuan antara Mendagri dan Menpan, terdapat tambahan nomenklatur untuk trantibum. Sehingga, teman-teman Satpol PP, Linmas, dan DPKP atau damkar dapat dimasukkan di sana. Usulan kami, yang telah disetujui Menpan, memungkinkan teman-teman yang sudah tercatat dalam database untuk menjadi PPPK, sekitar 1.100 orang," ungkap Wali Kota Eri.
Menurutnya, mengandalkan ASN di lapangan saja tidaklah memadai dalam menjaga keamanan Surabaya.