ZONA SURABAYA RAYA - Kehadiran jaringan fiber optik dan utilitas digital menjadi kebutuhan utama di era informasi saat ini.
Namun, keberadaannya juga menimbulkan masalah estetika di kota Surabaya, yang dikenal sebagai Kota Pahlawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan menargetkan beberapa jalur utama di Kota Surabaya bebas dari kabel optik liar.
Baca Juga: Tantangan Kecepatan Internet di Indonesia, APJII: Pajak dan Perizinan Jadi Hambatan
Kawasan tersebut meliputi Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Panglima Sudirman, Mayjen Sungkono, Ahmad Yani, dan Jalan Darmo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menertibkan jaringan fiber optik yang tidak memiliki izin.
Dalam satu minggu, dilakukan dua kali penertiban guna menata kabel-kabel tersebut.