ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bergerak serentak di masa tenang Pemilu 2024.
Dengan mengerahkan 750 personel, mereka menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu, 11 Februari 2024, dini hari.
Baca Juga:
- 10 Caleg Diprediksi Lolos DPR RI dari Dapil Jatim 1, Ada Bambang DH dan Adies Kadir, Ini Hasil Survei Terbaru
- Wow Banget! Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Ini Jumlah Harta Kekayannya
Mereka bergerak serentak melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Surabaya untuk mencopoti APK, seperti baliho dan spanduk caleg dan capres.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan operasi penertiban APK di masa tenang Pemilu 2024 ini sudah sesuai aturan. Nantinya, APK akan disimpan di kecamatan, gudang Satpol PP di Tanjung Sari serta di Kantor Bawaslu Kota Surabaya.
“Karena tidak cukup jika dikumpulkan di satu tempat saja, maka kita bagi-bagi di beberapa tempat untuk disimpan,” ujar Fikser.
Ia melanjutkan personel dari Pemkot Surabaya untuk melakukan operasi penertiban APK ini tidak hanya dari Satpol PP Surabaya. Namun ada juga yang berasal dari OPD lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kita juga meminta bantuan di tingkat kelurahan, lalu juga ada PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Panwascam,” lanjut Fikser.