Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP, Bawaslu dan KPU Bersihkan Semua APK di Surabaya

- 11 Februari 2024, 17:00 WIB
Satpol PP Surabaya menertibkan APK di masa tenang Pemilu 2024
Satpol PP Surabaya menertibkan APK di masa tenang Pemilu 2024 /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bergerak serentak di masa tenang Pemilu 2024.

Dengan mengerahkan 750 personel, mereka menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu, 11 Februari 2024, dini hari.

Baca Juga:

Mereka bergerak serentak melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Surabaya untuk mencopoti APK, seperti baliho dan spanduk caleg dan capres.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan operasi penertiban APK di masa tenang Pemilu 2024 ini sudah sesuai aturan. Nantinya, APK akan disimpan di kecamatan, gudang Satpol PP di Tanjung Sari serta di Kantor Bawaslu Kota Surabaya.

 “Karena tidak cukup jika dikumpulkan di satu tempat saja, maka kita bagi-bagi di beberapa tempat untuk disimpan,” ujar Fikser.

Ia melanjutkan personel dari Pemkot Surabaya untuk melakukan operasi penertiban APK ini tidak hanya dari Satpol PP Surabaya. Namun ada juga yang berasal dari OPD lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kita juga meminta bantuan di tingkat kelurahan, lalu juga ada PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Panwascam,” lanjut Fikser.

Baca Juga: Nyaleg Lagi, Kekayaan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Cuma Rp1,2 Miliar, Simak Deretan Hartanya Ini

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x