Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya

- 10 Juli 2022, 18:44 WIB
Ilustrasi.  Petinggi Meratus Line Surabaya Dilaporkan ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya
Ilustrasi. Petinggi Meratus Line Surabaya Dilaporkan ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya /PIXABAY/jp/LORMES/FRANCE

ZONA SURABAYA RAYA- Seorang wanita asal Surabaya bernama Mlati Muryani melaporkan petinggi Meratus Line, perusahaan pelayaran, ke Polres Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam laporannya, Mlati Muryani menyebutkan suaminya berinisial ED telah disekap di kantor Meratus Line di kawasan Tanjung Perak, Surabaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/055/II/2022.SPKT/POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JATIM.

Kepada wartawan, Mlati Muryani mengungkapkan suaminya ED merupakan karyawan Meratus Line.

Baca Juga: Masih Ada Prostitusi di Bekas Lokalisasi Dolly dan Moroseneng, Anggota DPRD Surabaya: Tarifnya Rp300 Ribu

Ia meyakini penyekapan tersebut melibatkan petinggi Meratus Line.

"Bulan Februari lalu saya sudah melaporkan petinggi PT Meratus Line ke Polres Tanjung Perak karena menyekap suami saya selama empat hari," ungkap Mlati Muryani, Minggu 10 Juli 2022.

Diceritakan, penyekapan suaminya terjadi 4 - 7 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Dugaan Prostitusi Terselubung di Bekas Dolly Diungkap Anggota DPRD, Pemkot Surabaya: Itu Hanya Rumor!

Hanya saja, menurut dia, laporan yang ia buat di Polres Tanjung Perak seperti jalan di tempat.

"Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, seperti jalan di tempat," ungkapya.

Ia semakin heran, karena suaminya malah dijadikan tersangka oleh polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan direksi Meratus Line.

"Pihak Meratus melaporkan balik suami saya dan langsung ditindaklanjuti. Sekarang suami saya sudah menjadi tersangka," sebut Mlati.

Baca Juga: Orang Tua Resah, Takut Pencabulan Mas Bechi Terulang, MUI Angkat Bicara

Ia berharap polisi bisa berlaku adil terhadap apa yang menimpa keluarganya.

"Saya merasa tidak mendapat perlakuan yang adil atas perbedaan perlakuan dari kasus yang menimpa suami saya," tegasnya. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x