Beredar Surat Polisi atas Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Naik ke Tahap Penyidikan

- 3 Juli 2022, 09:59 WIB
Status proses hukum Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi.
Status proses hukum Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi. /Instagram.com/@nindyayunda/

ZONA SURABAYA RAYA - Status proses hukum terhadap Nindy Ayunda yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan dikabarkan telah meningkat ke tahap penyidikan oleh polisi.

Hal tersebut terungkap lantaran beredar surat yang diduga diterbitkan oleh Polres Jakarta Selatan atas kasus penculikan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Surat dari Polres Jakarta Selatan tersebut berangka tanggal 29 Juni 2022 menyebut pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat yang di duga di terbitkan Polres Jakarta Selatan tersebut di sebarkan oleh akun Instagram @sailormoon.hits, baru-baru ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buat Sayembara Wawancara Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Berhadiah Rp 10 Juta!

Unggahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan.
Unggahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan. INSTAGRAM @sailormoon.hits

"Dengan ini diberitahukan pada tanggal 29 Juni 2022 telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP, atas nama terlapor, Anindia Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda, dkk," bunyi surat yang di unggah akun Instagram @sailormoon.hits, di kutip Minggu, 3 Juli 2022.

Surat pemberitahuan naik ke penyidikan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Mertua atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nindy Ayunda: Gak Takut!

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x