Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan

- 17 Oktober 2022, 21:49 WIB
Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provator Tragedi Kanjuruhan
Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provator Tragedi Kanjuruhan /Kolase: Instagram @andiepeci dan Twitter @AndiePeci

ZONA SURABAYA RAYA- Kalangan Bonek, sebutan pendukung Persebaya Surabaya, mendesak Polri agar suporter Arema FC atau yang biasa disebut Aremania diproses hukum terkait Tragedi Kanjuruhan.

Bahkan, pentolan Bonek Andie Peci menyebut sosok berinisial YS sebagai tokoh Aremania yang harus diproses hukum.

Menurut pentolan Bonek ini, ulah YS pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 itu memiliki peran.

"Seharusnya jg ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Y*** S***** sbg dirigen Aremania, krn ulahnya pada pertandingan Arema vs Persebaya," ungkap Andie Peci melalui cuitan di akun Twiter @AndiePeci, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Fans Persebaya Soroti Rekomendasi TGIPF: Tangkap Provokator Tragedi Kanjuruhan

Dengan pemeriksaan YS akan diketahui apakah dia melakukan provokasi atau tidak saat pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

"Bila unsur pidananya terpenuhi, bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan," sebut Andie Peci.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pimpinan Mahfud MD membuat kesimpulan dan rekomendasi, terkait kerusuhan yang menyebabkan 132 orang tewas di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: BIKIN PENASARAN! Persebaya Ungkap Fakta yang Belum Terungkap di Tragedi Kanjuruhan, Ini VIDEOnya

Salah satu rekomendasi itu adalah penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi (provokator). Seperti suporter yang memasuki lapangan hingga diikuti suporter lain.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x