Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provokator Tragedi Kanjuruhan

- 17 Oktober 2022, 21:49 WIB
Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provator Tragedi Kanjuruhan
Pentolan Bonek Persebaya Tuntut Tokoh Aremania ini Diproses Hukum, Diduga Provator Tragedi Kanjuruhan /Kolase: Instagram @andiepeci dan Twitter @AndiePeci

Sebelumnya, Polri menetapkan 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Lalu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.

Rencananya, Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) di Mapolda Jatim pada Rabu, 18 Oktober 2022.

“Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” terang Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah