ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan korupsi pengadaan barang consumable pada PT Inka Multi Solusi (IMS) tahun 2016-2017 sudah naik ke tingkat penyidikan.
Guna menemukan tersanka korupsi pada proyek PT INKA, Kejaksaan Tinggi Jatim (Jawa Timur) melakukan langkah strategis. Salah satunya, memeriksa puluhan orang terkait proyek tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jatim juga menggandengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan berapa kepastian kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT INKA.
Sejauh ini, Kejaksan Tinggi Jatim sudah memeriksa 28 orang saksi. Tiga diantaranya orang dalam PT INKA.
Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Muhammad Harris melalui Penerangan Hukum Kejati Jatim, membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Total ada 28 orang saksi yang sudah diperiksa dari mulai penyelidikan hingga penyidikan," ujarnya dikutip Jumat 8 Juni 2023.
Ia menambahkan, saat perkara ini naik ke penyidikan, ada 3 orang saksi baru yang turut diperiksa penyidik. Dari ketiga saksi itu diakui sebagian berasal dari PT INKA (Persero).