6 Fakta di balik Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat karena Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi

- 7 Mei 2024, 12:00 WIB
Suasana apel Satpol PP Surabaya, beberapa waktu lalu.
Suasana apel Satpol PP Surabaya, beberapa waktu lalu. /Diskominfo Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Oknum Satpol PP Kota Surabaya berinisial Y resmi dipecat atas dugaan penipuan modus investasi dan arisan. Pemecatan ini dilakukan sebagai langkah tegas Pemkot Surabaya dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi.

Dugaan penipuan yang dilakukan Y telah berlangsung sejak tahun 2017 dan telah merugikan banyak korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modus operandi yang dilakukan Y yaitu dengan menawarkan program investasi dan arisan kepada para korban.

Berikut adalah 6 fakta yang berhasil dihimpun tim Zona Surabaya Raya seputar pemecatan oknum anggota Satpol PP Surabaya yang diduga jadi pelaku penipuan bermodus investasi.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ngantor di Kelurahan, Buka Ruang Sambat, Fungsinya Sebagai..

1. Pemecatan Oknum Satpol PP Terduga Penipuan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada seorang oknum pegawai berinisial Y. Pemecatan itu dilakukan karena oknum Satpol PP Wiyung tersebut, diduga telah melakukan penipuan kepada warga dengan modus investasi dan arisan.

2. Modus Penipuan Berjalan Sejak 2017

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menegaskan, bahwa pemecatan kepada oknum Y dilakukan karena telah merusak nama baik institusi. Bahkan, dugaan modus penipuan yang dilakukan oknum non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP ini sudah berjalan sejak tahun 2017.

3. Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Fikser mengungkapkan, sejak sekitar tahun 2017 lalu, modus investasi yang dilakukan oknum berinisial Y ini terus berjalan. Lambat laun program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.

"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," ujarnya.

Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satpol PP Surabaya. Namun ia tak mengetahui pasti berapa total kerugian yang dialami seluruh korban.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah