Kejati Jatim Naikkan Status Dugaan Korupsi Proyek Rp13,9 Miliar PT IMS Jadi Penyidikan, Ini Calon Tersangkanya

- 10 Mei 2023, 18:25 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati menjelaskan perkembangan status pengusutan kasus korupsi di PT IMS
Kajati Jatim Mia Amiati menjelaskan perkembangan status pengusutan kasus korupsi di PT IMS /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp13,9 miliar di PT Inka Multi Solusi atau PT IMS memasuki babak baru.

Dugaan korupsi pengadaan barang consumable pada PT IMS itu terjadi di tahun 2016-2017.

Setelah melakukan penyelidikan, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menaikkan status kasus korupsi PT IMS menjadi penyidikan.

Lantas, siapa calon tersangka pada kasus dugaan korupsi ini? Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati angkat bicara.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Gresik Rp50,2 Miliar

"Merujuk pada bukti permulaan dalam kasus pengadaan barang consumable pada PT Inka Multi Solusi. Maka penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023," kata Kajati Jatim, Mia Amiati, Rabu, 10 Mei 2023.

Mia menjelaskan, kasus ini bermula saat PT Inka Multi Solusi yang merupakan anak perusahaan PT INKA (Persero) melaksanakan pengadaan barang consumable.

PT IMA yang menyediakan jasa "Total Solution Provider" di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat ini melakukan pengadaan barang sejak 2016 hingga 2017.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x