ZONA SURABAYA RAYA- Mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi buron terpidana korupsi Rp1,4 miliar ditangkap di daerah Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Penangkapan mantan Kepala Kemenag itu dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama Kejati Sulsel pada Rabu, 20 Juli 2022, sekitar pukul 06.10 WIB.
Tak disangka, buron terpidana korupsi yang ditangkap ternyata seorang ibu-ibu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman membenarkan penangkapan mantan Kepala Kemenag Sulsel tersebut.
Baca Juga: Bongkar Korupsi Bank Daerah di Kota Batu Rp5,4 Miliar, Ini Penjelasan Kajati Jatim Mia Amiati
"Penangkapan di daerah Kecamatan Gedangan, Kab Sidoarjo (Perumahan Juanda, red)," kata Fathur Rohman.
Dijelaskan, terpidana yang ditangkap itu buron atau DPO Kejaksaan Negeri Kota Makasar.
Buron itu diketahui bernama Drs Tjipluk Sri Rejeki, usia 58 tahun.