Korupsi Ikan Tengiri, Bos PT Ikan Laut Indonesia Dijebloskan Ke Rutan Kejati Jatim

- 31 Maret 2023, 20:33 WIB
Bos PT Ikan Laut Indonesia ditahan di Rutan Kejati Jatim
Bos PT Ikan Laut Indonesia ditahan di Rutan Kejati Jatim /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA - Direktur Utama PT Ikan Laut Indonesia berinisaal S dijebloskan ke tahanan Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Penahanan itu setelah pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli bahan bahan baku ikan tengiri steak.

Dari penyidikan yang dilakukan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menemukan kerugikan keuangan negara sekitar Rp569.568.000 akibat korupsi yang dilakukan Dirut PT Ikan Laut Indonesia.

Penahanan terhadap tersangka S dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya pada Jumat, 31 Maret 2023. pukul 14.00 WIB. .

Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri tanjung Perak Nomor Print-01/M.5.43/Fd.1/03/2023 tanggal 31 Maret 2023.

Baca Juga: Artis Raffi Ahmad Terseret Kasus Korupsi Rafael Alun, KPK Turun Menyelidiki

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Jemmy Sandra menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi pembelian bahan baku ikan tenggiri steak oleh PT. Perikanan Nusantara sebesar Rp.446.997.600 untuk 10.100 kg ikan Tengiri Steak.

Kemudian,14 Pebruari 2018 dilakukan pembayaran kedua sebesar Rp191.570.400 untuk 3.900 Kg, dengan totalnya Rp638.568.000. Namun oleh tersangaka uang tersebut sebagaian dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Akibat perbuatan tersangka, timbulnya pontensi kerugaian negara sekitar Rp569.568.000," kata Jemmy Sandra.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x