ZONA SURABAYA RAYA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sejumlah fakta terkait tragedi di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Beberapa fakta tersebut didapatkan dari tim investigasi bentukan Kapolri terkait tragedi Kanjuruhan Malang.
Berikut sejumlah fakta-fakta temuan Polri yang di lansir dari laman Tribratanews, pada Sabtu 8 Oktober 2022:
- 1. Panpel tolak perubahan jadwal
Pada 12 September 2022, Panitia Pelaksana Arema FC mengirim surat permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Tersangka Tragedi Mencekam Kanjuruhan Malang Diumumkan, Warga Probolinggo: Terimakasih Pak Kapolri
Polres menanggapi surat tersebut dengan balasan agar waktu pertandingan diubah menjadi pukul 15.30 WIB dengan alasan keamanan.
Namun, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permintaan tersebut dengan alasan dampak siaran langsung dan ekonomi, hingga memunculkan pinalti dan ganti rugi.
- 2. Bertambahnya personel pengamanan dan penonton melebihi kapasitas
Kapolri menjelaskan Polres Malang sebelumnya telah membuat rencana jumlah personel 1.073 untuk pengamanan laga.
Namun jumlah ini ditambah menjadi 2.034 karena melihat intensitas laga. Selain itu, disepakati juga antara Polres Malang dan Panpel Arema FC agar hanya suporter Aremania yang diizinkan di stadion.