ZONA SURABAYA RAYA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan update terbaru terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 131 suporter.
Setelah menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dedi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa lagi tiga orang saksi baru. Ini dilakukan untuk melengkapi berkas para tersangka.
Satu saksi yang diperiksa dari manajemen Arema FC. Sedang dua saksi lagi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Malang dan anggota Polres Malang.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan tiga saksi, pertama Kasubbag Harpas Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris umum Arema FC dan anggota Polres Malang yang terlibat proses pengamanan di stadion kanjuruhan," kata Dedi Prasetyo didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Gedung Humas Polda Jatim, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dedi menegaskan sudah menjadi komitmen Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruan.
Dibuktikan dengan menetapkan 6 tersangka. Demikian juga penetapan terduga pelanggar kode etik juga telah disampaikan ada 20 orang.
"Ini komitmen bapak kapolri menindaklanjuti perintah bapak Presiden untuk segera menuntaskan kasus ini. Dan tim gabungan penyidik baik dari Bareskrim maupun dari Polda Jatim masih terus bekerja di Polres Malang. Demikian juga untuk tim Irsus dan Propam masih bekerja dan berproses," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Siapa Dadang Aremania yang Tolak Kehadiran Bonek Persebaya? Ternyata Seperti Ini Rekam Jejaknya