Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Info Resmi dari Kapolri

- 7 Oktober 2022, 13:00 WIB
Kapolri umumkan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kapolri umumkan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

ZONA SURABAYA RAYA - Meski sebanyak 6 orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan bertanggungjawab atas insiden kelam yang menewaskan ratusan orang usai laga kontra Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jumlah tersangka Tragedi Kanjuruhan dapat bertambah.

Sebelumnya Kapolri telah menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut.

Keenam tersangka yang bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 tersebut yakni, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Peran Dirut PT LIB yang Dijadikan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Pasca menetapkan 6 tersangka, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 kemarin, Kapolri juga mengatakan bahwa ada kemungkinan tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa bertambah.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Kapolri.

Menurut Kapolri, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 48 saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, 3 penyelenggara pertandingan, 8 steward, 6 saksi TKP, dan 5 saksi lainnya.

Meski demikian pemeriksaan tambahan juga masih terus dilakukan guna menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menjadi duka dunia sepakbola.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x