TERLALU, Dana BOP Pesantren Rp2,5 Triliun Diduga Disunat 40-50 Persen, Kemenag: Itu Kasus Lama

- 2 Juni 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi. Dana BOP Pesantren Rp2,5 Triliun Diduga Disunat 40-50 Persen
Ilustrasi. Dana BOP Pesantren Rp2,5 Triliun Diduga Disunat 40-50 Persen /Pixabay/EmAji/

ZONA SURABAYA RAYA- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi sorotan. Ini terkait dugaan penyelewengan atau korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporannya mengungkap indikasi penyimpangan dalam penyaluran BOP Pesantren, yang nilai keseluruhan program ini mencapai Rp2,5 triliun.

Mengutip laman resmi ICW, Kamis 2 Juni 2022, ada pemotongan atau dana BOP Pesantren disunat 40-50 persen dari total yang diterima pihak penerima manfaat (pesantren).

"Potongan 40% hingga 50% dikenakan atas total bantuan yang diterima ponpes oleh para makelar," ungkap laporan ICW yang diunggah di laman antikorupsi.org.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Nonaktif dan Hasan Aminuddin, Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp200 Juta

ICW menambahkan, salah satu faktor paling menonjol yang memicu terjadinya dugaan penyelewengan dana ini adalah kacaunya pendataan pondok pesantren (ponpes).

"Misalnya data pesantren yang tidak akurat (by name by address), klasifikasi pesantren penerima bantuan yang tidak cocok dengan profil di lapangan, pesantren dengan nama dan alamat ganda, dan pesantren fiktif, yakni pesantren yang terdata tapi faktanya mereka tidak beroperasi selayaknya pesantren, atau bahkan tidak ada sama sekali," beber ICW..

"Pendataan yang ala kadarnya dan menjurus ke pengelolaan data yang buruk ikut memicu berbagai praktek penyimpangan dalam penyalurannya," lanjut dia.

Menanggapi laporan ICW itu, Kemenag angkat bicara. Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenag Antikorupsi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah