RESMI! Daftar Lengkap Nama Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022 dari 34 Provinsi, Kemenag: Segera Konfirmasi

- 9 Mei 2022, 10:34 WIB
RESMI! Daftar Lengkap Nama Jamaah Haji yang Berhak Berangkat Tahun 2022 dari 34 Provinsi, Kemenag: Segera Konfirmasi!
RESMI! Daftar Lengkap Nama Jamaah Haji yang Berhak Berangkat Tahun 2022 dari 34 Provinsi, Kemenag: Segera Konfirmasi! /pixabay.com

ZONA SURABAYA RAYA- Kabar gembira bagi calon jamaah haji (CJH) Indonesia. Berikut ini daftar lengkap nama jamaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 dari 34 provinsi.

Daftar nama jamaah haji itu resmi dikeluarkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Nama jamaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 ini adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per 30 Juni 2022, serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Bagi mereka yang namanya tercantum dalam daftar tersebut, diminta untuk segera melakukan kofirmasi ke Kemenag.

Baca Juga: Bacaan Niat serta Keutamaan Puasa Syawal, Penyempurna Perbuatan Fardhu pada Hari Kiamat Kelak

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," kata Dirjen PHU Hilman Latief dikutip Zona Surabaya Raya, Senin 9 Mei 2022.

"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” lanjut Hilman.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah