Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah, Simak Penjelasannya

- 7 April 2022, 16:46 WIB
Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah
Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah /Uswatun Khasanah/Portal Pati

ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain dikutip dari laman Kemenag.go.id, Kamis 7 April 2022.

Menurutnya, kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

Baca Juga: Tambang Pasir Lumajang Bergolak Lagi, Forkopimda Turun Tangan Bentuk Satgas, Ada Apa?

"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebutnya

Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 PPPK dari formasi guru dan dosen. 

Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

SK PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x