Buka Tabir Permainan Suap Hakim Itong, Wakil Ketua PN Surabaya Diperiksa KPK

- 11 Februari 2022, 19:54 WIB
Hakim Itong Isnaeni Hidayat (tengah) saat ditetapkan tersangka oleh KPK. Kelanjutan perkara suap ini, penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua PN Surabaya di Mapolda Jatim, Jumat 11 Februari 2022
Hakim Itong Isnaeni Hidayat (tengah) saat ditetapkan tersangka oleh KPK. Kelanjutan perkara suap ini, penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua PN Surabaya di Mapolda Jatim, Jumat 11 Februari 2022 /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Baca Juga: VAKSIN BOOSTER di Royal Plaza Surabaya, Senin-Sabtu 14-19 Februari 2022, Kuota 1.500 per Hari, Syarat Bawa KTP

Sementara itu,  Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan terhadap Dju Djhonson membenarkan hal tersebut.

"Oh iya. Karena perkara yang OTT itu kan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yaitu panitera dan pak Waka PN (Surabaya)," tutur Ginting.

Ginting mengaku jadwal pemeriksaan panitera dilakukan Kamis 10 Februari 2022. Sedangkan untuk Waka PN dilakukan pada Jumat ini.

"Panitera kemarin diperiksa. Kalau hari ini Pak Waka," ucapnya.

Baca Juga: Paceklik Kemenangan di 3 Laga, Kondisi Terbaru Pemain Persebaya Surabaya Diungkap Asisten Aji Santoso

Dijelaskan Ginting, pemeriksaan terhadap pejabat PN Surabaya tersebut hanya ke Waka PN, Dju Djhonson. Sedangkan untuk Ketua PN tidak dilakukan pemeriksaan.

"Pak KPN tidak diperiksa. Sebab alur perkara tersebut dari Pak Wakil (Dju Djhonson)," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah