Sementara itu, Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan terhadap Dju Djhonson membenarkan hal tersebut.
"Oh iya. Karena perkara yang OTT itu kan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yaitu panitera dan pak Waka PN (Surabaya)," tutur Ginting.
Ginting mengaku jadwal pemeriksaan panitera dilakukan Kamis 10 Februari 2022. Sedangkan untuk Waka PN dilakukan pada Jumat ini.
"Panitera kemarin diperiksa. Kalau hari ini Pak Waka," ucapnya.
Dijelaskan Ginting, pemeriksaan terhadap pejabat PN Surabaya tersebut hanya ke Waka PN, Dju Djhonson. Sedangkan untuk Ketua PN tidak dilakukan pemeriksaan.
"Pak KPN tidak diperiksa. Sebab alur perkara tersebut dari Pak Wakil (Dju Djhonson)," tegasnya. ***