ZONA SURABAYA RAYA- Identitas hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terungkap. Keduanya orang yang tertangkap itu IH alias Itong Isnaeni Hidayat dan MH alias M Hamdan.
Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan penangkapan hakim dan panitera tersebut. Menurutnya, saat ini ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK.
Bagaimana kinerja hakim Itong Isnaeni Hidayat sehingga tertangkap KPK? Berikut ini pernyataan Martin Ginting dalam sesi tanya jawab.
Baca Juga: OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya, Ruangan Hakim di Lanta 4 Disegel
Bagaimana OTT di PN Surabaya bisa terjadi?
Kejadian tadi malam (Rabu malam, 19 Januari 2022, red) kira-kira kita dengar demikian.
(Saat ini, red) masih penyegelan dan belum ada penggeledahan. Belum ada (barang bukti dibawa) karena masih dalam disegel.
Selama ini kinerja mereka yang tertangkap KPK itu bagaimana?
Jadi kinerjanya normal dan tidak ada yang sifatnya mencurigakan atau pun melakukan hal-hal yang negatif.