Hakim Itong Isnaeni Hidayat Diduga Terima Suap Rp140 Juta, Ini Kronologi OTT di PN Surabaya

- 21 Januari 2022, 10:06 WIB
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera M Hamdan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera M Hamdan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/PN Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, dengan barang bukti uang Rp140 juta. Berikut ini kronologi penangkapan hakim tersebut.

Penetapan tersangka ini setelah Itong Isnaeni Hodayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Surabaya.

Selain Itong, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Hamdan (HD) dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

KPK menjelaskan kronologi OTT terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Baca Juga: Hakim di Surabaya Kena OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

"Terkait kronologi tangkap tangan, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sebagian uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon, yaitu Hendro Kasiono (HK)," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari, 21 Januari 2022.

Kemudian, kata Nawawi, pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, KPK mendapatkan informasi bahwa ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Hendro Kasiono kepada Hamdan sebagai representasi Itong Isnaeni Hidayat.

Penyerahan uang itu dilakukan di salah satu area parkir Kantor PN Surabaya.

"Tidak berapa lama kemudian, tim KPK langsung mengamankan Hendro Kasiono dan Hamdan beserta sejumlah uang yang sebelumnya telah diterima Hamdan, dan kemudian dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Nawawi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah