KPK Langsung Segel Apartemen Milik Hakim PN Surabaya

- 20 Januari 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi penyegelan./
Ilustrasi penyegelan./ /Pixabay
ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penyegelan ruangan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
 
Tak hanya itu saja, kamar apartemennya juga dilakukan hal yang sama oleh tim penindakan lembaga anti rasuah tersebut.
 
Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan hal tersebut. Penyegelan itu diketahuinya dilakukan hari ini, Kamis 20 Januari 2022
 
“Ruangannya hakim yang bersangkutan disegel KPK. Kalau penangkapannya kami masih belum tahu secar rinci,” kata Ginting saat dikonfirmasi.
 
Ruangan yang disegel tersebut berada di lantai empat PN Surabaya, sedangkan kamar apartemennya dekat kawasan Surabaya Barat. 
 
 
Pihaknya masih mendapatkan informasi yang minim dari KPK terkait siapa tiga orang yang ditangkap.
 
“Ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan," ujar dia. 
 
Sementara itu, Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengonfirmasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
 
 
Ali mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Rabu, 19 Januari 2022)malam. Tak hanya sayu orang, ada tiga orang yang ditangkap oleh lembaga anti radian tersebut.
 
Ketiga orang itu adalah hakim, panitera, dan pengacara.
 
“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujarnya.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah