Polda Jatim Tangkap Mafia Tanah Asal Surabaya dan Sidoarjo, Diduga Tipu 41 Warga di Malang Hingga Rp5,6 Miliar

- 22 Agustus 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi. Polda Jatim Tangkap Mafia Tanah Asal Surabaya dan Sidoarjo, Diduga Tipu 41 Warga di Malang Hingga Rp5,6 Miliar
Ilustrasi. Polda Jatim Tangkap Mafia Tanah Asal Surabaya dan Sidoarjo, Diduga Tipu 41 Warga di Malang Hingga Rp5,6 Miliar /Dok. Pikiran Rakyat/Pedoman Tangerang/

"Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tatah dan digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Akibat perbutannya, kedua tersangka mafia tanah ini dijerat pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang diancam pidana maksimal 4 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah