ZONA SURABAYA RAYA - Berkaca akan kejadian kecelakaan bus pariwisata yang membawah sejumlah pelajar melakukan study tour pada masa akhir sekolah mendapat perhatian dari semua kalangan termasuk Ditlantas Polda Jatim.
Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menjelaskan pihaknya saat ini sedang melaksanakan kegiatan yang sampai saat ini masih berlangsung dan akan terus dilakukan dengan pola Preemtif (himbauan dan ramchek), kedua Preventif (gelar pers dan hunting), dan ketiga kemudian penegakkan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Nantinya jika ditemukan pelanggaran akan kita beri himbauan tapi kalau bandel ya kita tilang," tegasnya.
Selain itu, semua perusahaan angkutan umum wajib memiliki sistem manajemen keselamatan yang sudah diatur dalam peraturan menteri perhubungan nomer 85 tahun 2018 tentang sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.
Ditambah sisi konsumen, penyewa bus diimbau agar memastikan kendaraan yang disewa laik jalan secara administrasi.***