Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim

- 23 Februari 2022, 13:46 WIB
ILUSTRASI mafia bola. Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim
ILUSTRASI mafia bola. Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Sesuai temuan Komdis PSSI Jatim ada keterkaitan dengan kepentingan judi online yang mendasari kasus pengaturan skor itu.

Baca Juga: WASPADA! Kematian Akibat Covid-19 di Surabaya Meningkat, Anak Buah Eri Cahyadi: Masih PPKM Level 3

Ada pun beberapa orang yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim terkait dugaan pengaturan skor itu di antaranya Bambang Suryo.

Sebelumnya, Jumat 19 November 2021 lalu Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa (YP) atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim.

Pria asal Surabaya itu diketahui melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Sebagaimana tertuang dalam keputusan 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, Yopi dinyatakan melakukan percobaaan suap pada pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Dia diduga memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.

Baca Juga: TNI-Polri Temukan Tumpukan Minyak Goreng di Gudang Mini Market Probolinggo, Benarkah Ditimbun?

Tindakan Yopy itu untuk keperluan taruhan judi bola online. Atas tindakan itu, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta.

Selain itu, Yopy juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x