Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim

- 23 Februari 2022, 13:46 WIB
ILUSTRASI mafia bola. Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim
ILUSTRASI mafia bola. Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

ZONA SURABAYA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan lima orang tersangka pengaturan skor Liga 3 Jatim, antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Lima nama tersangka itu Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.

Mereka akan diperiksa penyidik Dirreskrimum Polda Jatim pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan penyidik telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengaturan skor liga 3 Jatim antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

Baca Juga: Ancam Pecat Pejabat Malas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Banjir Dukungan: Gak Salah Bude Risma Milih Sampean

"Kita telah layangkan surat panggilan sebagai tersangka, dan kita periksa pada hari Kamis," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu 23 Februari 2022.

Sekadar mengingatkan, Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim melaporkan lebih dari empat pelaku pengaturan skor Liga 3 ke Polda Jatim, Senin 22 November 2021 lalu.

Hal ini diterangkan Samiadji Makin Rahmat Ketua Komdis PSSI Jatim saat itu, pelaporan kasus itu untuk menindak pelaku yang tidak dapat dijangkau PSSI.

Asprov PSSI Jatim melaporkan terduga pelaku sembari menyerahkan bukti alat rekam, bukti percakapan di aplikasi WhatsApp, foto, dan saksi-saksi terkait.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x