Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim

- 23 Februari 2022, 13:46 WIB
ILUSTRASI mafia bola. Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim
ILUSTRASI mafia bola. Ini Nama 5 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Besok Diperiksa Polda Jatim /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Yopy dinyatakan melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.

Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda 50 juta.

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Eropa Napoli vs Barcelona Hari Jumat 25 Februari 2022, Xavi Kembalikan Tiki-Taka Barca

Mereka mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.

Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.

Khusus untuk Bambang Suryo, yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke kepolisian.

Bambang Suryo bukan bagian dari football family karena sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018 lalu.

Itu sebagaimana tertuang di surat keputusan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018, dengan demikian Bambang tidak termasuk subyek dalam ruang lingkup kode disiplin PSSI.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah