Sidang Praperadilan Dugaan Pencabulan di SMA SPI, Begini Pengakuan 4 Saksi yang Membuat Komnas PA Curiga

- 19 Januari 2022, 12:37 WIB
Sidang Praperadilan yang diajukan JE, pengurus SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu terkait perkara dugaan pencabulan
Sidang Praperadilan yang diajukan JE, pengurus SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu terkait perkara dugaan pencabulan /Zona Surabaya Raya

Namun saksi kaget karena dalam keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) membuat luka yang membekas dalam dirinya.

"Di penyidikan kepolisian saya shock lantaran ada pernyataan SN saya ajak ke kamar Ko Jul. Hal tersebut membekas bagi saya dan sangat tidak masuk akal, karena tidak mungkin, saya ini adik ipar Ko Jul," bebernya.

Mengenai laporan SN, diungkapkan saksi bahwa jika kejadiannya tahun 2009 hingga 2020 kenapa gak bilang?. Padahal, Yayasan ini pernah dikunjungi sejumlah pejabat. Mulai Kapolres Batu hingga Sandiaga Uno. Mengapa masalah ini muncul sekarang, padahal SN anak yang pemberani.

Perkara ini, lanjutnya, muncul di YouTube dan beberapa media sudah viral maka dampak tidak baik bagi Yayasan Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Sementara, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat ditemui usai persidangan, mengatakan, saya melihat substansi tentang penetapan tersangkanya karena semua saksi atau penilaian yang dilakukan saksi saksi dari Penasehat Hukum Pemohon mengatakan, tidak tahu.

"Semua saksi saksi pada keterangan intinya sama. Itu artinya, sudah disetting khan dan ini merugikan Eko Julianto sendiri karena Polda Jatim sudah memiliki 2 alat bukti atau bukti-bukti yang kuat", ungkapnya.

Lebih lanjut, di persidangan Penasehat Hukum dari Polda Jatim, tidak menggunakan hak hukumnya karena keberatan saksi dihadirkan. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah